Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Pages

Search

Type your search keyword, and press enter

Ordered List

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

PADes Maracang Rp21,6 Juta


PURWAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Maracang tahun 2018 berjumlah sekitar Rp 1,7 miliar dan akan dipergunakan untuk pembangunan desa. Sementara pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp21,6 juta.

Kusnadi Kepala Desa Maracang mengatakan, untuk dana desa tahun 2018 berjumlah Rp 721.181.097, namun baru turun dua tahap. "Untuk tahap pertama bulan April 144 juta dialokasikan untuk pembangunan jalan serta drainase di RW O2 serta penyertaan modal untuk Bumdes," terang dia, saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.


Diteruskannya, untuk tahap kedua turun pada bulan Juni sebesar 40 persen dari jumlah total dana desa yaitu Rp 288.472.449 yang akan dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan dan saluran air di RW 03 RW 04 dan RW 07. "Untuk tahap, ketiga rencana Rp 288.472.439 bulan September, proposal udah masuk sekitar November dan Desember SPJ-nya sudah ada," jelas dia.


Dia juga mengatakan, Desa Maracang mempunyai PADes pertahun diperkirakan mencapai Rp21,6 juta. "Dialokasikan untuk rapat minggon sebulan dua kali, pengajian rutin bulanan lalu untuk santunan guru ngaji, sisa PAD dari bulan Januari sampai bulan Juli sampai Desember ada sekitar Rp9,7 juta," papar dia.


Ia juga mengatakan, karena pasar desa dan perelek nanti akan menghasilkan PAD, kemungkinan besar akan bertambah, sementara untuk yang sudah terealisasi dan dipakai saat ini berjumlah Rp16,9 juta dari PAD Desa Maracang. "Untuk alokasi dana desa, dialokasikan untuk kepala desa dan perangkat desa tahun 2018 untuk 4 bulan seharusnya 237.400.000. Cuma telat untuk pembayaran siltap, bulan Agustus dibayarnya nanti bulan September," terangnya.


Ia juga mengaku, selama ini dana desa belum pernah tersisa. Dan dalam pelaksanaannya sesuai RAB dan harus habis, karena harus sama dengan rencana anggaran. "Untuk pembangunan desa, sesuai dengan profil desa untuk menciptakan desa aman dan berkualitas. Kita tekankan pendidikan gratis, jumlah kemiskinan di desa berkurang dari jumlah 348 warga sekarang jadi 279. Dikarenakan masyarakat sudah banyak yang berjualan dan ada pasar desa untuk memfasilitasi berjualan," tukasnnya.


Diketahui, untuk tahun lalu dana desa Maracang diperuntukan untuk pembangunan jalan desa dengan total anggaran 1.945.555.946, tapi tidak cair semua khususnya untuk siltap selama 4 bulan, hari jadi Purwakarta dan dana kelembagaan.



By Abdar
Sumber Radarkarawang
Share :

Mau Edaran Sabu, Mamah Muda Di Purwakarta Malah Terciduk Polisi



PURWAKARTA – SM (27), Seorang ibu muda asal Kebumen, Jawa Tengah, diamankan Buser Narkoba Polres Purwakarta, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten purwakarta, Senin (20/8/2018) lalu. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari tangan pelaku yang berstatus sebagai ibu rumah tangga tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 bungkus plastik yang masing-masing bungkus tersebut berisi sabu.


“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti satu buah tabung plastik warna pink yang didalamnya terdapat satu bungkus kecil plastik berisi sabu dibungkus tisu, satu buah dompet gantungan kunci warna coklat berisi lima bungkus plastik berisi sabu dibungkus tisu dilakban hitam dan lima bungkus platik berisi sabu dibungkus tisu dilakban bening,” kata Heri, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/8/2018).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, lanjut Kasat Narkoba, selain harus meringkuk di sel Tahanan Polres Purwakarta, SM terancam hukuman puluhan tahun penjara.


“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.



By Abdar
Sumber : JabarNews
Share :